Kepala Kampung Bumi Dipasena Utama Hadiri Pertemuan Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Kamis, 03 Oktober 2024, pukul 08.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Pemda Kabupaten Tulang Bawang, dilaksanakan Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTP/A), Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH), dan Perkawinan Anak. Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya komprehensif Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang untuk menekan angka kekerasan serta meningkatkan perlindungan bagi perempuan dan anak.
Pemateri dari Dinas PPPA Provinsi Lampung, tentang TPPO
Safarudin, Kepala Kampung Bumi Dipasena Utama, hadir sebagai perwakilan dari Kecamatan Rawa Jitu Timur. Kehadiran Safarudin dalam acara ini menegaskan komitmen Kecamatan Rawa Jitu Timur untuk ikut serta dalam program-program pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta perlindungan terhadap anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak lintas sektor, termasuk perwakilan dari instansi pemerintahan, penegak hukum, dan organisasi masyarakat yang memiliki peran penting dalam perlindungan anak dan perempuan. Materi utama disampaikan oleh perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung. Materi ini menegaskan pentingnya upaya kolektif dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta perlunya sinergi antarinstansi untuk memberikan perlindungan yang lebih optimal.
Acara Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTP/A), Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH), dan Perkawinan Anak
Perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung
Dalam paparannya, perwakilan Dinas PPPA menjelaskan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi masalah serius yang perlu ditangani secara terstruktur dan berkelanjutan. Selain itu, isu anak berhadapan dengan hukum dan perkawinan anak juga menjadi fokus utama pertemuan ini. Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat regulasi, sosialisasi, serta meningkatkan layanan yang mendukung pencegahan kekerasan dan perlindungan anak.
Pertemuan ini diharapkan mampu menghasilkan langkah-langkah strategis yang dapat segera diimplementasikan di lapangan, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat serta instansi terkait.
IAW
Tinggalkan Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh admin