Ikrar Setia NKRI, Kelompok Khilafatul Muslimin di Rawajitu Timur dan Rawajitu Selatan Bubar
Rawajitu Timur - Puluhan warga di Kecamatan Rawajitu Selatan dan Rawajitu Timur yang tergabung dalam kelompok Khilafatul Muslimin berikrar kembali setia kepada NKRI. Mereka membubarkan diri dari kelompok tersebut.
Ikrar tersebut dilaksanakan di Polsek Rawajitu Selatan, Kamis (23/6/2022). Prosesi ikrar itu berlangsung khidmat dan disaksikan langsung oleh Asisten I Kejaksaan Negeri Menggala, perwakilan Kementrian Agama Kabupaten Tulang Bawang, perwakilan ketua MUI Tulang Bawang, Wakapolres Tulang Bawang Kompol Riki Ganjar Gumilar,SIK, Kapolsek Rawajitu Selatan Iptu poniran, Dandim 0426/Tulang Bawang, Camat Rawajitu Timur Amad, S.Pd., M.Pd., Camat Rawajitu Selatan Muhammad Umar, S.Sos, serta seluruh Kepala Kampung di wilayah Kecamatan Rawajitu Timur dan Rawajitu Selatan.
Salah satu anggota Khilafatul Muslimin, Yusuf mengaku lega setelah bersumpah setia NKRI. Ia juga berjanji tidak akan melakukan perbuatan yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila.
"Alhamdulillah kami merasa lega karena kami tetap akan menjunjung tinggi kesatuan republik Indonesia dan taat pada Pancasila serta Undang-undang 1945. Kami juga menyesali terkait keikutsertaan menjadi anggota Khilafatul Muslimin," kata Yusuf.
Setelah menyatakan siap kembali setia NKRI, mereka juga saat ini menyatakan membubarkan diri dari kepengurusan Khilafatul Muslimin. Mereka melakukan hal tersebut tidak ada paksaan dari pihak manapun melainkan ketulusan dari hati.
"Kami tidak merasa dipaksa sama sekali, dengan ini kami menyatakan keluar dan masing-masing sudah membuat surat pernyataan," ujar dia.
"Pada hari ini mereka mendeklarasikan diri kembali setia NKRI, dan alhamdulillah dengan kegiatan ini mereka menyatakan bahwa tidak ada lagi kelompok Khilafatul Muslimin di Kabupaten Tulang Bawang," kata Riki Ganjar Gumilar, Wakapolres Tulang Bawang.
Kepala Kampung Bumi Dipasena Utama H. Safarudin yang turut menghadiri acara tersebut mengatakan, mereka yang menyatakan ikrar setia NKRI pada hari ini berumlah 20 orang yang berasal dari dua kampung yakni Kampung Gedung Karya Jitu Kecamatan Rawajitu Timur dan Kampung Bumi Dipasena Makmur Kecamatan Rawajitu Selatan.
Dengan adanya deklarasi ini harapannya adalah masyarakat di Tulang Bawang bisa terbebas dari paham-paham radikalisme yang dapat memecahkan belah bangsa.
"Tentunya dengan kegiatan ini kita berharap bahwa masyarakat terbebas dari paham-paham radikalisme dan tetap menjaga keutuhan negara kesatuan republik Indonesia," kata Safarudin. (Re)
Tinggalkan Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh admin