You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kampung Bumi Dipasena Utama

Kampung Bumi Dipasena Utama

Mohon tunggu sebentar...

Website Resmi

Kampung Bumi Dipasena Utama

Kecamatan Rawa Jitu Timur Kabupaten Tulang Bawang

Provinsi Lampung

Loading...
Selamat datang di layanan online Kampung Bumi Dipasena Utama, sarana informasi bagi masyarakat umum
Sosialisasi Optimalisasi Pengaduan Masyarakat, Kepala Kampung Bumi Dipasena Utama Turut Berpartisipasi
Berita Desa

Sosialisasi Optimalisasi Pengaduan Masyarakat, Kepala Kampung Bumi Dipasena Utama Turut Berpartisipasi

AHMAD RIFA'I
29 Mei 2024
248 Kali Views

Bumi Dipasena Utama, 29 Mei 2024 - Kepala Kampung Bumi Dipasena Utama, Safarudin, beserta perangkat kampung dan lembaga kemasyarakatan desa, turut serta dalam kegiatan sosialisasi dan pelatihan optimalisasi pengembangan unit pengaduan masyarakat yang berlangsung di Hotel Le'man Unit 2, Kabupaten Tulang Bawang. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari 147 kampung se-Kabupaten Tulang Bawang, menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.

Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan dari tanggal 27 hingga 29 Mei 2024, dengan rangkaian sesi yang dimulai pukul 07.30 WIB - selesai. Acara dibuka secara resmi oleh PJ Bupati Tulang Bawang, Bapak Qudrotul Ikhwan, M.M., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya penguatan peran serta perangkat kampung dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

Sesi pelatihan dalam acara ini dimoderatori oleh perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Tulang Bawang. Beberapa materi penting disampaikan oleh narasumber yang kompeten di bidangnya:

WhatsApp_Image_2024-05-29_at_08-39-35_9612a703 

  1. Penguatan Peran, Tugas, dan Fungsi Perangkat Kampung/Desa Materi pertama ini dibawakan oleh Bapak Anuari, S.H, M.H., M.Si., Kepala Bagian Hukum Setdakab Tulang Bawang. Dalam paparannya, beliau menjelaskan tentang regulasi terbaru yang mengatur peran dan tanggung jawab perangkat kampung. Beliau menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi aparatur desa agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menghindari penyimpangan.

  2. Pengelolaan Dana Desa Materi kedua disampaikan oleh Kasi Pidana Khusus (PISDUS) Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, yang mengulas aspek-aspek penting dalam pengelolaan dana desa. Penekanan pada akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana desa menjadi poin utama, dengan harapan dana tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan desa.

  3. Peran Jaksa Pengacara Negara dalam Meningkatkan Kapasitas Aparatur Kampung Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejaksaan Negeri Tulang Bawang membawakan materi ketiga. Beliau memaparkan peran jaksa dalam memberikan bantuan hukum kepada aparatur kampung, serta pentingnya kerjasama antara desa dan kejaksaan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang mungkin timbul di desa.

  4. Sosialisasi Pendistribusian dan Pemanfaatan Dana Desa Tahun 2024 Materi terakhir dibawakan oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, yang menjelaskan tentang mekanisme pendistribusian dan pemanfaatan dana desa tahun 2024. Beliau menggarisbawahi pentingnya perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang sesuai dengan aturan agar dana desa dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

WhatsApp_Image_2024-05-29_at_08-52-14_2f77008e 

Safarudin, Kepala Kampung Bumi Dipasena Utama, menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini. Menurutnya, acara ini memberikan banyak manfaat bagi perangkat kampung dalam memahami regulasi dan mekanisme pengelolaan dana desa.

"Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini karena memberikan wawasan yang luas bagi kami sebagai aparatur desa. Materi yang disampaikan sangat relevan dengan tugas dan tanggung jawab kami, terutama dalam hal pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel," ungkap Safarudin.

Beliau juga menekankan bahwa pemahaman yang diperoleh dari sosialisasi dan pelatihan ini akan diterapkan dalam pengelolaan dana desa di Kampung Bumi Dipasena Utama. Safarudin berharap dengan adanya peningkatan kapasitas aparatur kampung, masyarakat akan merasakan dampak positif dari program-program pembangunan yang didanai oleh dana desa.

"Kami berkomitmen untuk menerapkan ilmu yang telah kami peroleh dalam pengelolaan dana desa. Kami ingin memastikan bahwa setiap dana yang masuk ke desa kami benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, sehingga pembangunan di Kamung Bumi Dipasena Utama dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang nyata," tambahnya.

WhatsApp_Image_2024-05-29_at_08-38-26_aafa9f74  

Kegiatan sosialisasi dan pelatihan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan aparatur desa di seluruh Kabupaten Tulang Bawang. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai regulasi dan pengelolaan dana desa, diharapkan akan tercipta pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Keseluruhan kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa. Partisipasi aktif dari seluruh kepala kampung dan perangkat desa menjadi kunci sukses dalam mencapai tujuan bersama untuk kesejahteraan masyarakat.

 

(AR)

Tinggalkan Komentar

Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh admin

CAPTCHA

APBK 2026 Pelaksanaan

APBK 2026 Pendapatan

APBK 2026 Pembelanjaan