Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kampung Bumi Dipasena Utama Membantu 12 Penerima Manfaat
Pada tanggal 13 Juni 2024, Kampung Bumi Dipasena Utama di Kecamatan Rawajitu Timur menggelar acara pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) periode kedua untuk bulan April-Juni 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kecamatan Rawajitu Timur, Babinsa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, dan seluruh penerima manfaat BLT.
Sebanyak 12 orang penerima manfaat menerima bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan sebagai bagian dari program BLT yang bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan. Bantuan ini menjadi salah satu upaya nyata dalam mendukung kesejahteraan masyarakat di tingkat kampung.
Dalam acara pembagian BLT, para petugas dan pendamping desa tidak hanya menyalurkan bantuan finansial tetapi juga memberikan dukungan sosial dan informasi terkait program-program bantuan lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat penerima manfaat. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah setempat dalam memastikan transparansi dan keberlanjutan program-program bantuan sosial
.

Penerima manfaat diharapkan dapat memanfaatkan bantuan ini dengan bijaksana untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari atau keperluan mendesak lainnya. Dengan adanya pembagian BLT ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung pemulihan ekonomi lokal di Kampung Bumi Dipasena Utama.
IR/AS/AR
Tinggalkan Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh admin