You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kampung Bumi Dipasena Utama

Kampung Bumi Dipasena Utama

Mohon tunggu sebentar...

Website Resmi

Kampung Bumi Dipasena Utama

Kecamatan Rawa Jitu Timur Kabupaten Tulang Bawang

Provinsi Lampung

Loading...
Selamat datang di layanan online Kampung Bumi Dipasena Utama, sarana informasi bagi masyarakat umum
H.Safarudin, Ikuti Sosialisasi Antisipasi Paham Radikal
Berita Desa

H.Safarudin, Ikuti Sosialisasi Antisipasi Paham Radikal

OPERATOR
25 Juni 2022
238 Kali Views

Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menggelar kegiatan sosialisasi bersama Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (Pakem)  berlangsung di Aula Pertemuan Kantor Kecamatan Rawajitu Selatan, Kamis (23/06/2022).

Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Kajari Menggala, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Wakapolres Tulang Bawang, Dandim 0426/, MUI, Kemenag Tulang Bawang, Camat Rawajitu Selatan (RJS) dan Rawajitu Timur (RJT) Kepala Kampung dan Tokoh lintas agama di dua kecamatan RJS dan RJT.

Kajari Menggala Azi Tyawhardana dalam materi sosialisasinya mengatakan bahwa Pengawasan Pakem menjadi salah satu tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, sebagaimana UU Kejaksaan RI Nomor 16 Tahun 2004 pada Pasal 30 ayat (3) Dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum, Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan poin (d) pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara.

Beliau juga menjelaskan tugas fungsi Tim Koordinasi Pakem yakni diantaranya menerima dan menganalisa laporan dan atau informasi tentang Aliran Kepercayaan Masyarakat atau Aliran Keagamaan yang ada ditengah masyarakat.

“Selain itu meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu Aliran Kepercayaan atau Aliran Keagamaan untuk mengetahui dampak-dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum, mengajukan laporan dan saran sesuai dengan jenjang wewenang dan tanggung jawab,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Kampung Bumi Dipasena Utama H. Safarudin yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut mengatakan dengan mengikuti acara tersebut peserta diberikan pemahaman  mengenai pentingnya deteksi dini keberadaan aliran keagamaan dan kepercayaan yang ada di masyarakat yang menyimpang termasuk mencegah masuknya paham radikal yang menyimpang dan tidak sesuai dengan peraturan pemerintah.

"Sosialisasi ini menjadi nilai tambah bagi peserta, sehingga dapat mendeteksi secara dini jika ada aliran kepercayaan dan keagamaan yang ada dimasyarakat yang menyimpang dan terindikasi tidak susuai dengan aturan yang berlaku dapat segera diantisipasi, dengan demikian hal yang membahayakan ketertiban dan kedamaian bermasyarakat bisa tetap terjaga" Kata H.Safarudin.

Selain dari Kejaksaan, materi sosialisasi Pakem disampaikan juga dari Kepolisian, Pemkab, Kandepag dan MUI Tuba. (Re)

Tinggalkan Komentar

Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh admin

CAPTCHA

APBK 2026 Pelaksanaan

APBK 2026 Pendapatan

APBK 2026 Pembelanjaan